BREAKING NEWS

Rabu, 22 Mei 2013

Hindari Penyakit Sok Pintar

Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, dewasa ini berkembang penyakit sok pintar dan sudah meluas penularannya sehingga sangat membahayakan bagi umat ke depan.

“Hal itu perlu ada upaya pencegahan,” kata Suryadharma Ali ketika membuka Musyawarah Kerja (Muker) Ulama Al-Qur’an di Serang, Banteng, Selasa malam (21/5).

Pada Muker tersebut, hadir sejumlah pejabat Kemenag, para ulama, akademisi, dan pemerhati kajian tafsir dan ilmu Al-Qur’an. Mereka akan ambil bagian pada Muker Ulama Al-Qur’an yang mengamil tema Al-Qur’an di Era Global: Antara Teks dan Realitas, 21 – 24 Mei 2013, di Hotel Le Dian Serang, Banten.

“Kegiatan itu sendiri diselenggarakan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMA) Balitbang Diklat Kementerian Agama,” kata Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Muhammad Shohib.

Di negeri ini, menurut Menag, ibarat banyak pertandingan bola, pengamatnya pun tak kalah banyak. Publik pun memahami bahwa komentator bola terasa lebih pandai dari para pemain bola itu sendiri.

Di bidang lain pun terjadi. Pengamat seolah banyak tahunya dan serba tahu. “Yang tidak diketahuinya, hanya bahwa dirinya yang tidak tahu,” kata Menag disambut tawa hadirin.

Menag menjelaskan bahwa sejarah membuktikan, Al Qur’an adalah kitab suci yang terpelihara kesahihan dan keaslian teks-teksnya. Jaminan keterpeliharaannya dinyatakan sendiri oleh Allah. “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Quran, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.” (QS.Al-Hijr:9)

Terkait dengan hal itu, Menag mengatakan bahwa pentasihan Al-Qur’an hendaknya tidak terbatas pada penelitian tanda baca, huruf, kata, dan seterusnya. Ulama pun harus memperhatikan orijinalitas. “Soal seperti tertukarnya halaman jangan sampai terjadi,” kata Menag.

Menag mengaku sering menjelaskan ke berbagai pihak terkait masalah orijinalitas, bahwa Kemenag kerap menghadapi persoalan dengan pihak luar.

Terkait orijinalitas, Menag menegaskan bahwa jika Al-Qur’an – yang disusun dengan baik – kemudian diubah-ubah lagi, seperti yang dilakukan Ahmadiyah, tentu keasliannya hilang. Maka, kitab itu bukan lagi dapat disebut Al Quran. Padahal, Al Quran adalah kitab suci bagi umat Islam.

Untuk itu, Menag minta apa sudah dimuliakan oleh agama, umat hendaknya harus menghormati apa adanya. Al Quran jelas tak bisa diubah-ubah.

Karena itu, Menag mengaku tak sepaham dengan aliran kebebasan mutlak, bahwa segala sesuatu dapat dilakukan semaunya. “Dalam bernegaranya saja ada aturan dan pemerintah yang mengatur,” terang Menag.

“Di dunia ini tidak ada kebebasan mutlak,” jelas Menag
Sumber : Kemenag
 
Copyright © 2015 MI RAUDLATUS SYUBBAN Support By Madrasah TV - Madrasah Lebih Baik, Maka Lebih Baik Madrasah.